Appliksi Data PeduliLindungi Proteksinya Lemah

Appliksi Data PeduliLindungi Proteksinya Lemah

Appliksi data PeduliLindungi proteksinya lemah, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniyarto mengatakan keamanan data masyarakat Indonesia semakin rentan karena pihaknya menemukan Perusahaan Penyedia Aplikasi (PPA) memiliki pelacak asing yang bekerja sama dengan aplikasi PeduliLindungi.

Aspal menemukan pelacak dari pihak lain yang tidak termasuk dalam kerjasama antara aplikasi Peduli Lindung dan PPA.

Hal ini memungkinkan pelacak pihak lain untuk menerima data yang berjalan pada PPA yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindung.

“Ada dua PPA yang saya nilai, ditemukan tracer dari pihak lain yang tidak masuk dalam lingkup kerjasama. Tapi mereka bisa mendapatkan data yang berjalan di atas PPA tersebut,” jelas Dahmer kepada Tribun, administrasi negara . Pengadilan Negeri (PTUN), Kakung, Jakarta Timur, ditemui Kamis (4/8/2022).

Artinya, masyarakat menghadapi situasi yang semakin rentan.

Saat menggunakan fitur QR Code (Quick Response Code) di aplikasi Peduli Lindung, masyarakat sekaligus menambahkan data yang telah bocor ke pihak lain.

Padahal, menurut Asphalt, keamanan dan privasi data pengguna sangat penting untuk menghindari efek samping yang tidak diinginkan seperti peretasan, akses ilegal, dan pengubahan data.

Untuk menjaga keamanan data sepenuhnya, Asphalt mengingatkan perlunya pengolahan data dengan teknologi yang tepat.

”Untuk dapat memenuhi tujuan tersebut, dalam pengolahan data perlu ada teknologi tepat yang dapat melindungi keamanan data. Kedua, ada langkah-langkah organisasional,” kata Dahmer.

“Ketiga, praktik saat ini harus diuji atau dipelajari atau dievaluasi. Hanya dengan demikian kami dapat mengatakan bahwa model pengumpulan data pribadi dengan memindai kode QR ini memenuhi aspek keamanan.”

Menjelaskan prinsip-prinsip perlindungan data Damar tampil di persidangan PTUN sebagai saksi ahli untuk menjelaskan prinsip-prinsip perlindungan data, untuk melihat bahwa penggunaan kode QR Peduli Lindung pada beberapa platform terintegrasi untuk perlindungan data memenuhi aturan atau tidak.

Perkara dengan No. 102/G/2022/PTUN.JKT merupakan gugatan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) terhadap Kementerian Kesehatan (Camenkes) terkait permohonan Peduli Lindung.

PBHI menilai aplikasi PeduliLindung berisiko bocor karena dikelola pihak swasta.

You May Also Like

About the Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *