OJK

OJK Mewajibkan Perusahaan Pinjaman Online Menyetor Modal Rp 25 Miliar

Meteoroka.my.id – Perusahaan pinjaman online atau fintech peer to peer lending harus mengumpulkan modal minimal Rp 25 miliar. Mengenai pendanaan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 10/POJK.05/2022 berbasis teknologi informasi,…

Read more »